kelembagaan pertanian


🔜Definisi Kelembagaan dan Kelembagaan Pertanian

Lembaga adalah berisi norma, nilai, regulasi, pengetahuan, dan lainnya. Menjadi pedoman dalam berperilaku aktor (individu atau organisasi). Kelembagaan adalah hal-hal yang berkenaan atau berhubungan dengan lembaga (Syahyuti, 2011).
Kelembagaan menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang. Ia merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern; dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial (Koentjaraningrat, 1997). Kelembagaan merupakan faktor penting dalam mengatur hubungan antar individu untuk penguasaan faktor produksi yang langka (Saleh et al.,2007).

Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di pedesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan pertani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistem agribisnis di pedesaan. Untuk itu segala sumberdaya yang ada di pedesaan perlu diarahkan/diprioritaskan dalam rangka peningkatan profesionalisme dan posisi tawar petani (kelompok tani). Saat ini potret petani dan kelembagaan petani di Indonesia diakui masih belum sebagaimana yang diharapkan (Suradisastra, 2008).

🔜 Macam-macam Kelembagaan

Berdasarkan hasil penelitian (Alihamsyah et al., 2000); (Ananto et al., 2000); (Pranaji et al., 2000), terdapat 17 kelembagaan yang ada di tingkat desa yang berkaitan dengan Sistem Usaha Tani padi. Tujuh belas kelembagaan tersebut adalah :
1. Kelompok Tani
Kelompok Tani merupakan kelembagaan tani yang langsung mengorganisir para petani dalam mengembangkan usaha tani nya. kelompok tani organisasi yang dapat dikatakan berfungsi dan ada secara nyata, disamping berfungsi sebagai wahana penyuluhan dan penggerak kegiatan anggota nya. Beberapa kelompok tani  juga mempunyai kegiatan lain, seperti gotong royong, usaha simpan pinjam dan arisan kerja untuk kegiatan usaha tani (Hermanto, 2007).

2. Kelompok Wanita Tani
Program pemberdayaan utama yang dilakukan adalah mengikutserakan para ibu tani dalam penyuluhan teknologi usaha tani. Kegiatan ini dilakukan mengingat ibu tani sangat berperan dalam usaha tani (Herawati et al., 2000).

3.Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Perkumpulan petani pemakai air adalah kelembagaan pengelola irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani secara demokratis, termasuk kelembagaan lokal pengelola air irigasi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2001).

4.Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)
Pengembangan Kelembagaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), merupakan upaya koordinasi lintas stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dan nelayan dalam menjalankan fungsinya (Dewan Ketahahan Pangan Provinsi Riau, 2008).

5.Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kemudian dikenal sebagai wadah kerjasama antar kelompok tani. Dalam perkembangannya, banyak program pemerintah untuk petani disalurkan melalui wadah gapoktan dan kelompok tani, oleh karena itu pembentukan kelompok tani diatur dengan surat edaran Menteri Pertanian, sehingga kelompok tani cenderung menjadi organisasi formal, mengalami pergeseran dari kelompok sosial (social group) menjadi kelompok tugas (task group) (Pelita, 2011).

6.Penyuluh Pertanian Lapang (PPL)
 Penyuluhan pertanian merupakan suatu keniscayaan sekaligus merupakan kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakannya. Pemberdayaan melalui penyelenggaraan penyuluhan pertanian diperlukan untuk mengubah pola pikir, sikap dan perilaku guna membangun kehidupan dan penghidupan petani yang lebih baik secara berkelanjutan (Departemen Pertanian, 2004).

7.Koperasi Tani (Koptan)
8.Koperasi Unit Desa (KUD)
9.Kelompok Arisan
10.Kelompok Simpan Pinjam
11.Kios Saprodi
12.Pedagang Pengumpul Tengkulak
13.Pasar
14.Jasa Angkutan
15.Jasa Alinstan
16.Kilang Padi
17.Lembaga Swadaya Masyarakat

🔜 Gabungan Usaha Tani (GAPOKTAN)
GabunganKelompokTani (GAPOKTAN) adalah kumpulan dari beberapa kelompok tani yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama, atau merupakan suatu wadah kerjasama antarkelompok tani dalam upaya pengembangan usaha yang lebih besar (Untajana, 2008).
Menurut Syahyuti (dalam Revikasari, 2010) Gapoktan adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usaha tani bagi anggota dan petani lainnya. Penggabungan kelompok tani kedalam Gapoktan dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sector hulu dan hilir, pemasaran serta kerjasama dalam peningkatan posisi tawar (Deptan dalam Revikasari, 2010).
Menurut Deptan (dalam Revikasari, 2010) Gapokta nmempunyai fungsi sebagai berikut :
Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan harga),
Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya,
Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan,
Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan, dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah,
Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan atau menjual produk petani kepada pedagang atau industri hilir.
Menurut Syahyuti (dalam Pujiharto ,2010) terdapat tiga peran pokok Gapoktan sebagai berikut :
Gapoktan berperan sebagai lembaga sentral dalam sistem yang terbangun, misalnya terlibat dalam penyaluran benih bersubsidi yaitu bertugas merekap daftar permintaan benih dan nama anggota.
Gapoktan berperan untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat lokal.
Gapoktan dianggap sebagai Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) sehingga dapat menerima Dana Penguatan Modal (DPM).






















DAFTAR PUSTAKA
Syahyuti, 2011. Peran Kelembagaan Pertanian. (Online).  (http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/8482/2/T1_522009007_BAB%20II.pdf di akses pada 01 Desember 2016).
Koentjaraningrat, 1997. Kelembagaan, Organisasi dan Kepemimpinan. (Online), (http://hayyah08.student.ipb.ac.id/2010/06/21/kelembagaan-organisasi-dan-kepemimpinan/ di akses pada 01 Desember 2016).
Suradisastra, 2008. Pengembangan Kelembagaan Pertanian Untuk Peningkatan Kapasitas Petani Terhadap Pembangunan Pertanian  (http://blog.ub.ac.id/dykaw/files/2013/09/PENGEMBANGAN-KELEMBAGAAN-PERTANIAN.pdf di akses pada 30 November 2016).

Saleh et al.,2007. Model Kelembagaan pada Agribisnis Padi Organik  Kabupaten Tasikmalaya. (Online), (http://journal.umy.ac.id/index.php/ag/article/download/1128/1206 di akses pada 3 Desember 2016).

Alihamsyah et al., 2000; Ananto et al., 2000; Pranaji et al., 2000. Kinerja Kelompom Tani dalam Sistem Usaha Tani Padi dan Metode Pemberdayaannya. (Online), (http://pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/p3221031.pdf di akses pada 3 Desember 2016).

Hermanto, 2007 . Peran Kelompok tani dalam Penerapan teknologi Pertanian. (Online), (http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/FAE29-2d.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Herawati et al., 2000. Kinerja kelompok Tani dalam Sistem Usaha Tani Padi pada Metode Pemberdayaannya. (Online), (pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/p3221031.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2001. Irigasi. (Online), (http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/PP-NO-77-TH-2001.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Dewan Ketahahan Pangan Provinsi Riau, 2008.  Peranan Badan Ketahanan Pangan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan. (Online), (http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JDOD/article/view/941/934 di akses pada 3 Desember 2016).
Pelita, 2011. Peran Kelompok Tani Dalam Penerapan Teknologi Pertanian. (Online), (http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/FAE29-2d.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Departemen Pertanian, 2004.  Kinerja Penyuluh Pertanian Lapang (Ppl) Dalam Pengembangan Beras Organik Menuju Terwujudnya Kabupaten Sragen Sebagai Sentra Beras Organik. (Online), (http://fp.uns.ac.id/jurnal/download.php?file=AGRITEXT_PPL.pdf  di akses pada 3 Desember 2016).
Untajana, Hanok. 2008. Pengembangan Dinamika Kelompok Tani Melalui Kerjasama. Dalam Jurnal Agricola Tahun 1 Nomor 1.
Revikasari, Agrinia. 2010. Peranan Penyuluhan Pertanian dalam Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Tempuran Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.(Online). (https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://eprints.uns.ac.id/5048/1/171110112201011381.pdf&ved=0ahUKEwjyzNWuwNfQAhVBvl8KHRutBjlQFghVMAk&usg=AFQjCNG3tQfKQEjbGGQI27byD6kqhzQGrg&sig2=pN7wR3mTgGB8s_4Y-9UHA  diaksespada 03 Desember 2016).
Pujiharto. 2010. Kajian Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOTAN) sebagai Kelembagaan Pembangunan Pertanian di Pedesaan. Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dalam Jurnal Agritech, Vol. XII No. 1 hal 64-80.

Komentar