kelembagaan ekonomi pertanian

PENGANTAR EKONOMI PERTANIAN
“Kelembagaan Ekonomi Pertanian di Desa Petungsewu”

Latar Belakang
Indonesia merupakan negara agraris dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian. Negara diuntungkan karena kondisi alam yang mendukung bidang pertanian, keanekaragaman hayati yang melimpah, serta iklim tropis yang sinar matahari bersinar sepanjang tahun senhingga mampu menanam tanaman sepanjang tahun. Pertanian menjadi sektor  yang memiliki peran membantu meningkstkan devisa negara (Warsani, 2013).
Menurut Ruttan dalam Tony Djogo (2003)  lembaga adalah aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapan di mana setiap orang dapat bekerja sama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan.
Kelembagaan memudahkan kegiatan pertanian masyarakat Desa Petungsewu, Kabupaten Dau, Malang. Kelembagaan ini membantu memfasilitasi petani saat ada bantuan pemerintah berupa pupuk, bibit, kontaktor, dll.
Dalam upaya menuju pembangunan pertanian yang lebih maju, peran kelembagaan pertanian perlu didorong untuk memberikan kontribusi terhadap hal tesebut. Kelembagaan pertanian menjadi sebuah penggerak utama untuk mencapai kemajuan pertanian. Kelompok tani menjadi salah satu kelembagaan pertanian yang berperan penting karena kelompok tani merupakan pelaku utama dalam pembangunan pertanian (Mesuji, 2016).

1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum lapang ini, yaitu :
Mengidentifikasi jenis kelembagaan yang ada di Desa Petungsewu, Kabupaten Dau, Malang
Mengidentifikasi peran kelembagaan bagi petani
Mengidentifikasi peran pemerintah terhadap kelembagaan yang ada di Desa Petungsewu, Kabupaten Dau, Malang.



Manfaat
Adapun manfaat dari praktikum lapang ini, yaitu :
Mampu mengetahui bantuan yang diberikan pemerintah terhadap sektor pertanian
Mampu mengetahui masalah yang terjadi dalam sektor pertanian di Desa Petungsewu, Kabupaten Dau, Malang
Menambah wawasan mengenai peran kelembagaan bagi petani II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi Kelembagaan dan Kelembagaan Pertanian
Lembaga adalah berisi norma, nilai, regulasi, pengetahuan, dan lainnya. Menjadi pedoman dalam berperilaku aktor (individu atau organisasi). Kelembagaan adalah hal-hal yang berkenaan atau berhubungan dengan lembaga (Syahyuti, 2011).
Kelembagaan menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang. Ia merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern; dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial (Koentjaraningrat, 1997). Kelembagaan merupakan faktor penting dalam mengatur hubungan antar individu untuk penguasaan faktor produksi yang langka (Saleh et al.,2007).
Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di pedesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan pertani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistem agribisnis di pedesaan. Untuk itu segala sumberdaya yang ada di pedesaan perlu diarahkan/diprioritaskan dalam rangka peningkatan profesionalisme dan posisi tawar petani (kelompok tani). Saat ini potret petani dan kelembagaan petani di Indonesia diakui masih belum sebagaimana yang diharapkan (Suradisastra, 2008). 2.2 Macam-macam Kelembagaan
Berdasarkan hasil penelitian (Alihamsyah et al., 2000); (Ananto et al., 2000); (Pranaji et al., 2000), terdapat 17 kelembagaan yang ada di tingkat desa yang berkaitan dengan Sistem Usaha Tani padi. Tujuh belas kelembagaan tersebut adalah :
Kelompok Tani
Kelompok Tani merupakan kelembagaan tani yang langsung mengorganisir para petani dalam mengembangkan usaha tani nya. kelompok tani organisasi yang dapat dikatakan berfungsi dan ada secara nyata, disamping berfungsi sebagai wahana penyuluhan dan penggerak kegiatan anggota nya. Beberapa kelompok tani  juga mempunyai kegiatan lain, seperti gotong royong, usaha simpan pinjam dan arisan kerja untuk kegiatan usaha tani (Hermanto, 2007).
Kelompok Wanita Tani
Program pemberdayaan utama yang dilakukan adalah mengikutserakan para ibu tani dalam penyuluhan teknologi usaha tani. Kegiatan ini dilakukan mengingat ibu tani sangat berperan dalam usaha tani (Herawati et al., 2000).
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Perkumpulan petani pemakai air adalah kelembagaan pengelola irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani secara demokratis, termasuk kelembagaan lokal pengelola air irigasi (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2001).
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)
Pengembangan Kelembagaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), merupakan upaya koordinasi lintas stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dan nelayan dalam menjalankan fungsinya (Dewan Ketahahan Pangan Provinsi Riau, 2008).
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kemudian dikenal sebagai wadah kerjasama antar kelompok tani. Dalam perkembangannya, banyak program pemerintah untuk petani disalurkan melalui wadah gapoktan dan kelompok tani, oleh karena itu pembentukan kelompok tani diatur dengan surat edaran Menteri Pertanian, sehingga kelompok tani cenderung menjadi organisasi formal, mengalami pergeseran dari kelompok sosial (social group) menjadi kelompok tugas (task group) (Pelita, 2011).
Penyuluh Pertanian Lapang (PPL)
Penyuluhan pertanian merupakan suatu keniscayaan sekaligus merupakan kewajiban Pemerintah untuk menyelenggarakannya. Pemberdayaan melalui penyelenggaraan penyuluhan pertanian diperlukan untuk mengubah pola pikir, sikap dan perilaku guna membangun kehidupan dan penghidupan petani yang lebih baik secara berkelanjutan (Departemen Pertanian, 2004).
Koperasi Tani (Koptan)
Koperasi Unit Desa (KUD)

Kelompok Arisan
Kelompok Simpan Pinjam
Kios Saprodi
Pedagang Pengumpul Tengkulak
Pasar
Jasa Angkutan
Jasa Alinstan
Kilang Padi
Lembaga Swadaya Masyarakat 2.3 Gabungan Usaha Tani (GAPOKTAN)
Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) adalah kumpulan dari beberapa kelompok tani yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama, atau merupakan suatu wadah kerjasama antarkelompok tani dalam upaya pengembangan usaha yang lebih besar (Untajana, 2008).
Menurut Syahyuti (dalam Revikasari, 2010) Gapoktan adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usaha tani bagi anggota dan petani lainnya. Penggabungan kelompok tani kedalam Gapoktan dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sector hulu dan hilir, pemasaran serta kerjasama dalam peningkatan posisi tawar (Deptan dalam Revikasari, 2010).
Menurut Deptan (dalam Revikasari, 2010) Gapokta nmempunyai fungsi sebagai berikut :
Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan harga),
Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya,
Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan,
Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan, dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah,
Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan atau menjual produk petani kepada pedagang atau industri hilir. Menurut Syahyuti (dalam Pujiharto ,2010) terdapat tiga peran pokok Gapoktan sebagai berikut :
Gapoktan berperan sebagai lembaga sentral dalam sistem yang terbangun, misalnya terlibat dalam penyaluran benih bersubsidi yaitu bertugas merekap daftar permintaan benih dan nama anggota.
Gapoktan berperan untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat lokal.
Gapoktan dianggap sebagai Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) sehingga dapat menerima Dana Penguatan Modal (DPM).


TIPUSNYA KALAU BISA DITAMBAHIN LAGI IV. PEMBAHASAN
4.1 Kelembagaan
4.1.1 Identifikasi Lokasi dan Kelembagaan
Wawancara kelembagaan dialaksanakan di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan narasumber yang bernama Bapak Sumardi. Beliau merupakan etua Gapoktan Kelompok Tani Makmur Satu.
No.
Kelembagaan Ekonomi
No.
Bidang Usaha

1.1
Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des)
2.1
Pengepul

1.2
Perbankan (BPR atau swamitra)
2.2
Tengkulak

1.3
Kredit Bimas/KUT/KKP/KKPE
2.3
Toko/kios saprodi & alistan


Kelembagaan Ekonomi di Desa Petungsewu terdiri dari Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des), Perbankan (BPR atau swamitra) dan Kredit Bimas/KUT/KKP/KKPE. Sedangkan dalam Bidang Usaha terdiri dari pengepul, Tengkulak, Toko/kios saprodi & alistan, Toko pengecer bahan pokok dan Usaha kelompok.
4.1.2  Gambaran Umum Kelembagaan
Gapoktan adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usahatani bagi anggotanya dan petani lainnya (Syahyuti, 2007). Gapoktan Kelompok Tani Makmur Satu berjumlah 100 anggota yang terletak di RW. 01 dan RW. 02 . Menurut Rita Hanafie ( 2010) lembaga adalah badan, organisasi, kaidah, dan/atau norma-norma, baik formal maupun informal sebagai pedoman untuk mengatur perilaku segenap anggota masyarakat, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam usahanya mencapai suatu tujuan tertentu. Visi dari kelembagaan Kelompok Tani Makmur Satu yaitu: (1) Mensejahterahkan petani (2) Penguat ekonomi (3) Pemanduan terpadu.
Misi dari kelembagaan Kelompok Tani Makmur Satu yaitu : (1) Mengembangkan kelembagaan pertanian (2) Mengembangkan kelembagaan penyuluhan pertanian.
Gapoktan Tani Makmur Satu terletak di Jalan Petungsewu Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan didirikan pada tahun 1999. Program awal yang di berikan oleh pemerintah adalah program tanam komoditas bawang merah dan kacang-kacangan. Pemerintah menetapkan program tersebut dengan sistem tanam yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Sistem tanam yang merata mengakibatkan hasil panen meledak sehingga harga bawang merah dan kacang-kacangan menjadi merosot dan relatif lebih murah.
Anggota dari Gapoktan Tani Makmur adalah semua masyarakat Desa Petungsewu yang bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kepengurusan Gapoktan Tani Makmur meliputi ketua kelompok, sekretaris kelompok dan bendahara kelompok. Sistem kepengurusan Gapoktan dipilih oleh para anggota kelompok.
4.1.3 Peran dan Fungsi Kelembagaan Ekonomi Pertanian
Menurut Sapja Anantanyu ( dalam Esman dan Uphoff dalam Garkovich : 2011) kelembagaan petani dibentuk pada dasarnya mempunyai beberapa peran, yaitu: (a) tugas dalam organisasi untuk memediasi masyarakat dan negara, (b) tugas sumberdaya mencakup mobilisasi sumberdaya lokal (tenaga kerja, modal, material, informasi) dan pengelolaannya dalam pencapaian tujuan masyarakat, (c) tugas pelayanan mungkin mencakup permintaan pelayanan yang menggambarkan tujuan pembangunan atau koordinasi permintaan masyarakat lokal, dan (d) tugas antar organisasi memerlukan adanya permintaan lokal terhadap birokrasi atau organisasi luar masyarakat terhadap campur tangan oleh agen-agen luar. Jenis kelembagaan berdasarkan fungsi kelembagaan yang meliputi fungsi pengembangan, fungsi pendukung, dan fungsi pelaksana. Berdasarkan fungsi tersebut dapat dikenali ada tiga kelembagaan, yaitu: (1) kelembagaan pembina; (2) kelembagaan pelayanan, dan (3) kelembagaan usaha (I Dewa Putu Oka Suardi, dkk, 2016).
Kelembagaan Gapoktan Tani Makmur Satu khususnya petani menerima bantuan dari Pemerintah yaitu: (a) Panduan/penyuluhan  tentang sistem pertanian, (b) Subisidi alat-alat pertanian dan, (c) Subsidi benih. Selain bantuan dari Pemerintah, Kelompok Tani Makmur Satu telah melakukan kegiatan dengan memanfaatkan alat-alat pertanian seperti penggilingan pupuk kandang (copper).
Gapoktan Tani Makmur Satu menerima sistem pendanaan dari Pemerintah kurang lebih 100jt/kelompok tani. Namun, terdapat kendala bagi para petani yang tidak bisa mengganti dana tersebut sehingga saat ini sistem pendanaan ditetapkan dengan sistem dana iuran untuk setiap anggota. Dalam pembagian kerja tim pelaksana kegiatan untuk membantu petani di Desa Petungsewu dilakukan dengan Sosialisasi rutin 2 bulan sekali dalam satu tahun. Didalam sosialisasi, anggota petani secara langsung akan membahas tentang keluhan yang dihadapi saat bertani. Respon dari petani/masyarakat terhadap kegiatan/bantuan yang telah diberikan pemerintah maupun kelembagaan sangat membantu dan bermanfaat.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh Gapoktan Tani Makmur Satu tidak ada sasaran yang diharapkan karena ketua dari Gapoktan Tani Makmur Satu tidak ingin menekan para anggotanya. Sehingga anggota petani diberikan kebebasan atau tidak terikat seperti membayar iuran seadanya dll.

4.1.4 Akses Petani/Masyarakat terhadap Kelembagaan Ekonomi Pertanian
Proses pendataan petani yang ingin menjadi anggota Gapoktan tidak memiliki syarat yang khusus. Petani bisa mendapatkan segala informasi yang dibutuhkan seperti PPL dengan sangat mudah. Tidak ada fasilitas khusus untuk mengatasi masalah pertanian. Pada proses mengajukan peminjaman modal untuk usaha tani, persyaratan yang harus diikuti petani yaitu kontrak dengan pasar. Ketentuan dalam pengembalian modal yang dipinjam petani hanya berdasarkan harga patok. 4.2 Identitas Petani
Petani yang diwawancari bernama Bapak Suwandi. Beliau berumur 43 Tahun. Pendidikan terakhir Beliau sampai SD. Bapak Suwandi memiliki 7 anggota keluarga yang tinggal bersama dengan Beliau. Jagung, cabai, jeruk, tebu, tomat, dan padi adalah komoditas yang Bapak Suwandi tanam. Untuk tanaman padi, Beliau jarang menanamnya dikarenakan upah tenaga kerja yang cukup mahal. Bapak Suwandi memiliki lahan dengan total 2 ha. Beliau berstatus sebagai pemilik dan penggarap.
4.2.1 Peran Kelembagaan/Unit Usaha bagi Petani
Menurut Kartasapoetra (1994), kelompok tani terbentuk atas dasar kesadaran, jadi tidak secara terpaksa. Kelompok tani ini menghendaki terwujudnya pertanian yang baik, usahatani yang optimal dan keluarga tani yang sejahtera dalam perkembangan kehidupannya. Para anggota terbina agar berpandangan sama, berminat yang sama dan atas dasar kekeluargaan.
Dari pernyataan Kartasapoetra ini, bisa dilihat bahwa kelompok tani yang terdapat di desa Petung Sewu termasuk kedalam kriteria kelompok tani yang dimaksud, hal ini dikarenakan kelompok tani di desa Petung Sewu mendapatkan penyuluhan mengenai penggunaan pupuk dan bagaimana cara pembasmian hama dengan baik. Hali ini berhubungan dengan pernyataan Kartasapoetra tentang menghendaki terwujudnya pertanian yang baik.
Kelembagaan di desa Petung Sewu yang diikuti oleh Bapak Suwandi yaitu Kelompok Tani Makmur I. Dalam Kelompok Tani Makmur I,  Bapak Suwandi sebagai salah satu anggotanya.  Dalam kelembagaan desa Petung sewu  yang sering didiskusikan adalah masalah mengenai penggunaan pupuk dan bagaimana cara pemberantasan hama penyakit tanaman dengan baik tanpa harus merusak kualitas tanaman tersebut. Tetapi masih ada permasalahan yang sudah lama tidak dapat diselesaikan. Permasalahan itu didalam bidang pemasaran. Masalah panen raya merupakan salah satu permasalahan yang cukup kompleks di desa Petung Sewu, dimana Bapak Suwandi mengatakan kerugian akibat panen raya ini  cukup besar, karena modal yang dikeluarkan terlalu besar dengan harga jual yang relative murah. Sehingga Bapak Suwandi cenderung merugi disaat panen raya. Dalam kelompok tani ini program yang sering dilakukan selain pemberian bantuan subsidi bibit jeruk dan pupuk kepada petani, ada juga sosialisai tentang penggunaan pupuk yang benar dan penggunaan pestisida yang ideal.
Selama menjalankan usahatani, Bapak Suwandi pernah menerima bantuan berupa bibit jeruk, pupuk, dan traktor. Untuk traktor sendiri, penggunaannya haruslah bergantian antara para petani dalam Gapoktan, karena traktor yang disubsidi oleh pemerintah hanyalah 1 buah traktor. Traktor ini hanya dimiliki oleh kelompok tani makmur 1.
Manfaat yang diperoleh selama mengikuti Gapoktan menurut Bapak Suwandi sendiri adalah Pak Suwandi lebih mudah untuk menerima bantuan dari pemerintah, Pak Suwandi mampu menambah wawasan dengan sosialisasi yang diberikan Gapoktan.
4.2.2 Akses Petani/Masyarakat terhadap Kelembagaan/ Unit Usaha
Bapak Suwandi mengatakan bahwa untuk menjadi anggota Gapoktan tidaklah sulit, karena untuk menjadi anggota Gapoktan, Pak Suwandi cukup memenuhi persyaratan bahwa Beliau memiliki tanah dan berprofesi sebagai petani. Untuk menjadi anggota Gapoktan desa Petung Sewu, petani yang mendaftar haruslah dari desa Petung Sewu juga. Pak Suwandi sendiri diundang untuk menjadi anggota Gapoktan oleh RW setempat.
Selama Bapak Suwandi mengikuti Gapoktan, Beliau memperoleh banyak ilmu tentang bagaimana cara pemupukan dan penggunaan pestisida yang ideal. Tetapi, masih ada kendala dalam subsidi pemerintah. Pak Suwandi mengaku di tahun ini dia belum memperolah subsidi bibit dan pupuk seperti tahun lalu. Selain pendistribusian bibit, masalah lain yang diungkapkan Beliau adalah tidak adanya koperasi di desa Petung Sewu. Pak Suwandi bisanya meminjam modal ke koperasi yang berada di desa lain, dengan jaminan BPKB. Dengan adanya Gapoktan ini, diharapkan para petani dapat menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah, bukan saja hanya sebagai media pemerintah memberikan subsidi, tanpa mengetahui keluh kesah petani. Walaupun pemerintah mampu memberikan subsidi yang banyak, tetapi jika subsidi itu tidak sejalan dengan apa yang dibutuhkan petani, maka subsidi itu hanya merupakan hal yang sia-sia dan membuang-buang anggaran negara saja. V. PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Dari wawancara yang sudah kami lakukan di desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, maka kami dapat menyimpulkan mekanisme kerja gapoktan dalam meningkatkan pengetahuan anggotanya antara lain: (a) melalui pertemuan rutin yang diadakan sekali dalam dua bulan, (b) pertemuan kelompok tani dan dihadiri penyuluh lapang. Sehingga dengan adanya gapoktan sebagai gabungan kelompok tani maka anggota gapoktan dapat menjadi berdaya karena adanya kelompok tersebut, sering terjadi kegiatan tukar menukar informasi, diskusi, kerjasama, dan menukar pengalaman sehingga pengetahuan para petani semakin bertambah.

5.2 Saran
Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan ada beberapa saran yang kami ajukan untuk pengurus gapoktan.
Pengurus gapoktan selalu mengadakan komunikasi secara intensif
dan terjung langsung kelapangan untuk mencari tahu kebutuhan apa saja yang dibutuhkan petani. Sehingga kebutuhan petani dapat langsung direspon oleh pemerintah dan dipenuhi.
Pengurus gapoktan harusnya menyediakan sistem simpan pinjam agar anggota gapoktan lebih mudah untuk memperoleh bantuan.



NOTE !!!!!!!!
PENULISAN DIRAPIKAN LAGI
KATA-KATA NYA MASIH ADA YANG TIDAK SESUAI EYD
REDAKSIONAL MASIH ADA YG BELUM BAKU (DIBACA KEMBALI)
PEMBAHASAN KALAU BISA LEBIH DIPERINCI LAGI, LITERATURNYA DISESUAIKAN DENGAN PEMBAHASAN
SEMANGAT !!! JANGAN LUPA BAHAGIA :))). INGAT ORANG TUA DIRUMAH HEHEHEH
 DAFTAR PUSTAKA
Alihamsyah et al., 2000; Ananto et al., 2000; Pranaji et al., 2000. Kinerja Kelompom Tani dalam Sistem Usaha Tani Padi dan Metode Pemberdayaannya. (Online), (http://pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/p3221031.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Departemen Pertanian, 2004. Kinerja Penyuluh Pertanian Lapang (Ppl) Dalam Pengembangan Beras Organik Menuju Terwujudnya Kabupaten Sragen Sebagai Sentra Beras Organik. (Online), (http://fp.uns.ac.id/jurnal/download.php?file=AGRITEXT_PPL.pdf  di akses pada 3 Desember 2016).
Dewan Ketahahan Pangan Provinsi Riau, 2008. Peranan Badan Ketahanan Pangan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan. (Online), (http://ejournal.unri.ac.id/index.php/JDOD/article/view/941/934 di akses pada 3 Desember 2016).
Graha, Gunawan. 2014. Pengertian Kelembagaan (online). Diakses tanggal 30 November 2016 pada http://www.pengertianilmu.com/2015/04/pengertian-kelembagaan.html.
Herawati et al., 2000. Kinerja kelompok Tani dalam Sistem Usaha Tani Padi pada Metode Pemberdayaannya. (Online), (pustaka.litbang.pertanian.go.id/publikasi/p3221031.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Hermanto, 2007 . Peran Kelompok tani dalam Penerapan teknologi Pertanian. (Online), (http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/FAE29-2d.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Kartasapoetra, A. G. 1994. Teknologi Penyuluhan Pertanian. Bumi Aksara. Jakarta.
Koentjaraningrat, 1997. Kelembagaan, Organisasi dan Kepemimpinan. (Online), (http://hayyah08.student.ipb.ac.id/2010/06/21/kelembagaan-organisasi-dan-kepemimpinan/ di akses pada 01 Desember 2016).
 Mesuji, BP4. 2016. Peranan Penting Kelompok Tani Dalam Pembangunan
Pertanian (online). Diakses tanggal 30 November 2016 pada http://bp4kmesuji.net/peranan-penting-kelompok-tani-dalam-pembangunan-pertanian/Pelita, 2011. Peran Kelompok Tani Dalam Penerapan Teknologi Pertanian. (Online), (http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/pdffiles/FAE29-2d.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2001. Irigasi. (Online), (http://jdih.bpk.go.id/wp-content/uploads/2012/03/PP-NO-77-TH-2001.pdf di akses pada 3 Desember 2016).
Pujiharto. 2010. Kajian Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOTAN) sebagai Kelembagaan Pembangunan Pertanian di Pedesaan. Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dalam Jurnal Agritech, Vol. XII No. 1 hal 64-80.
Revikasari, Agrinia. 2010. Peranan Penyuluhan Pertanian dalam Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Desa Tempuran Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.(Online). (https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://eprints.uns.ac.id/5048/1/171110112201011381.pdf&ved=0ahUKEwjyzNWuwNfQAhVBvl8KHRutBjlQFghVMAk&usg=AFQjCNG3tQfKQEjbGGQI27byD6kqhzQGrg&sig2=pN7wR3mTgGB8s_4Y-9UHA  diaksespada 03 Desember 2016).
Saleh et al.,2007. Model Kelembagaan pada Agribisnis Padi Organik  Kabupaten Tasikmalaya. (Online), (http://journal.umy.ac.id/index.php/ag/article/download/1128/1206 di akses pada 3 Desember 2016).
Suradisastra, 2008. Pengembangan Kelembagaan Pertanian Untuk Peningkatan Kapasitas Petani Terhadap Pembangunan Pertanian. (http://blog.ub.ac.id/dykaw/files/2013/09/PENGEMBANGAN-KELEMBAGAAN-PERTANIAN.pdf di akses pada 30 November 2016).
Syahyuti, 2011. Peran Kelembagaan Pertanian. (Online).  (http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/8482/2/T1_522009007_BAB%20II.pdf di akses pada 01 Desember 2016).

Komentar